(Pesan Ramadhan 1438 H, Hari ke-1)
Adakah seseorang yang memiliki kekayaan sebanyak emas seisi bumi? Tak ada.
Kalau pun ada, akankah ia sanggup gunakan itu untuk menebus pedihnya siksa di akhirat.
Sebesar apapun kekayaan seseorang, tanpa iman, meranalah kesudahannya.
Maka, pilihan terbaik bagi hidup seseorang adalah IMAN dan menjadi MUKMIN. Bukan KUFR dan menjadi KAFIR.
Ayat Alquran:
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong.” (TQS. Ali Imran [3]:91)
Zamroni Ahmad
Sabtu, 27 Mei 2017
MANUSIA TERKAYA TAK DAPAT MENEBUS SIKSA AKHIRAT
Jumat, 26 Mei 2017
Berita Dari Rasulullah
BERITA DARI ROSULULLAH SAW
وعن ابن عباس رضي الله عنهما انه قال ، سمعت رسول الله صلي الله عليه وسلم يقول : لو تعلم امتي ما في رمضان لتمنوا ان تكون السنة كلها رمضان ، لان الحسنة مجتمعة ، والطا عة مقبولة ، والدعوات مستجابة ، والذنوب مغفورة ، و الجنة مستا قة لهم .
Dari Ibnu Abbas ra dia berkata : Aku mendengar Rosulullah saw bersabda : Kalau sekiranya umat ku mengetahui apa2 dari kebaikan di bulan suci romadhon , niscaya mereka menginginkan agar sepanjang tahun itu menjadi romadhon , karena semua kebaikan berkumpul dibulan romadhon , ketaatan akan diterima , semua do'a akan dikabulkan , semua dosa akan diampuni , dan surga rindu kepada mereka .
Allah Akbar Laa ilaha illallah Muhammadur rosulullah .
Lihatlah para pembaca yang budiman akan berita dari Nabi kita Nabi Muhammad saw !!!
Bukan kita yang merindukan surga akan tetapi surga yang merindukan bagi orang yang puasa di bulan suci romadhon .
Berpuasa lah dengan Ikhlas , amal Ikhlas akan diterima Allah , apabila amal kita diterima , in sya Allah , Allah masukkan kita kesurga yang Allah telah siapkan .
Hanya ALLAH yang dapat memasukkan kita ke surga dan menyelamatkan kita dari neraka , Tiada daya dan kekuatan kecuali pertolongan ALLAH .
Penulis Mukarta Dzulfaqor
Berkah Pertama Bulan Ramadhan
ALLAH TA'ALA BERFIRMAN MALAM PERTAMA BULAN ROMADHON
Nabi Muhammad saw bersabda :
اذا كان اول ليلة من رمضان يقول الله تعلي ، من ذا الذي يحبنا فنحبه ، و من ذا الذي يطلبنا فنطلبه ، و من ذاالذي يستغفرنا فنغفرله بحرمة رمضان ، فيامر الله تعالي الكرام الكا تبين في شهر رمضان بان يكتبوا لهم الحسنات ولا يكتبوا عليهم السيئات ، و يمحو الله تعالي عنهم ذنوبهم الماضية .
ALLAH SWT berfirman pada malam pertama bulan romadhon : Barang siapa mencintai KU maka AKU mencintai nya , Barang siapa mencari KU maka AKU mencarinya , barang siapa meminta ampun pada KU , maka AKU mengampuninya , maka ALLAH SWT memerintahkan malaikat pencatat agar mencatat akan kebaikan2 mereka dan tidak mencatat akan keburukan2 mereka dan ALLAH menghapus dosa2 mereka yang lalu .
Allahu Akbar
Laa ilaha illallah Muhammadur rosulullah
Penulis Mukarta Dzulfaqor
Kamis, 25 Mei 2017
HIZBUR RASŪL & HIZBUT TAHRĪR
Mentari seperti hendak membakar apapun yang disinarinya, puanas. Tapi tak sepanas para petinggi Quraisy sedang berkumpul di Dārun-Nadwah (tempat mereka biasa nongkrong sambil nyeruput susu kambing) dalam rangka membahas tentang urusan Muhammad.
Dakwah yang dilakukan oleh Muhammad, rupanya sudah mulai meresahkan mereka. Sehingga susu kambing yang mereka seruput siang itu, tak lagi serasa senikmat biasanya.
Apa yang membuat mereka resah?
Tak lain dan tak bukan, karena semakin banyak saja penduduk Mekah yang menyambut seruan dakwah Muhammad.
Padahal sebelumnya, mereka memandang sebelah mata terhadap urusan Muhammad itu.
Bahkan Abu Jahal pun ketika bersama teman se-geng nya pernah melintasi Muhammad yang tengah mendakwahkan urusannya, sempat hanya berkata, "Lihatlah itu Muhammad dengan urusan/agama barunya yang katanya berasal dari langit."
Para dedengkot Quraisy itu tak menyangka, apa yang dahulu mereka anggap remeh itu, kini telah berubah menjadi sesuatu yang saaangat serius.
Maka, pada sesi nongkrong mereka siang itu, bukan hanya kambing-kambing mereka saja yang diperas untuk mereka dapatkan susunya yang ingin mereka sruput.
Tapi "otak" mereka pun juga ikut diperas, agar mereka memperoleh solusinya yang mereka butuhkan.
Anomali
Akan tetapi ada sebuah anomali besar yang terjadi, dan itu disadari benar oleh para pemuka Quraisy itu.
Anomali yang membuat mereka jadi tak tahu apakah mereka harus marah atau harus bagaimana.
Mereka tahu. Muhammad menawarkan aturan baru yang datang dari Tuhannya, yang bertentangan dengan aturan yang selama ini berlaku.
Fanatisme dari ikatan keluarga yang selama ini dianut oleh kaum Quraisy (tak peduli benar atau salah, sesama saudara harus saling membela), akan digantikan dengan ikatan agama.
Ada standar kebenaran yang dijadikan tolok ukur dalam melakukan pembelaan.
Sehingga walaupun saudara, bila salah ya tak boleh dibela.
Yang dibela harus yang benar, meskipun bukan saudara.
Inilah di antara aturan baru yang ditawarkan oleh Muhammad.
Tapi yang membuat mereka pusing, ketika mereka (dedengkot² Quraisy itu) ingin menghukum Muhammad, eh Muhammad malah berlindung dengan memanfaatkan ikatan keluarga yang ia kritisi itu.
Ia berlindung pada Bani Hasyim. Dan Bani Hasyim pun bersedia melindunginya, bahkan misalpun sampai harus berkorban nyawa karenanya.
Padahal, tidak semua anggota Bani Hasyim itu muslim. Tapi mereka tetap bersedia memberikan perlindungan yang Muhammad butuhkan.
Mereka bersedia melakukannya, karena itu adalah norma yang mereka yakini, dan mereka tidak senang norma itu dilanggar.
Muhammad mencari perlindungan dengan memanfaatkan aturan (norma) yang berlaku saat itu. Padahal aturan tersebut adalah aturan yang senantiasa menjadi sasaran kritik Muhammad.
Inilah anomalinya.
Dan petinggi Quraisy yang hadir di Dārun-Nadwah siang itu, semuanya menyadari betapa peliknya situasi yang mereka hadapi.
Umayyah bin Khalaf sampai berkata,
"Posisi Muhammad memang tak biasa. Ia meninggalkan ikatan darah, dan menggantikannya dengan ikatan agama di antara pengikutnya, apapun keturunannya, warna kulitnya, dan pangkatnya. Tapi ketika kita mencoba mengambilnya, dia dilindungi oleh kaumnya."
Abu Jahal pun menimpali,
"Itulah. Ia mengambil keuntungan dari kita untuk dirinya dan agamanya, tapi tidak memberikan kita apa²."
Sehingga tindakan maksimal yang bisa mereka lakukan hanya cacian, hujatan dan ancaman. Mnyebut Nabi Sbg Penipu, Penyihir, Pemimpi dan segudang nyinyiran lainnya.
Sejarah yang Berulang
Kita tidak perlu pura² tidak tahu.
Kita punya telinga yang dengannya kita jadi bisa mendengar.
Kita juga punya mata yang dengannya kita jadi bisa membaca.
Kita tahu.
Di tengah masyarakat kita saat ini, wlaupun msh Muslim, ada segelintir orang yang hoby mengeluarkan perkataan nyinyir sebagaimana yang pernah dikatakan orang Jahiliah tempo doeloe.
Para nyinyiers itu tahu bahwa HTI menawarkan kepada Ummat ini aturan dari Allah SWT, yang itu jelas berbeda filosofinya dengan aturan buatan manusia yang saat ini berlaku.
Tapi ketika HTI memperoleh tekanan, mereka melihat HTI juga tanpa sungkan berupaya mencari perlindungan dengan memanfaatkan aturan yang berlaku.
Datang ke DPR, ke Komnas HAM, dll.
Anomali.
Apalagi ketika kini HTI membentuk tim yang dinamai Tim 1000 Advokat Pembela HTI, yang dikoordinir oleh pengacara senior Yusril Ihza Mahendra.
Maka menjadi makin parahlah tingkat kenyinyiran mereka itu.
Tim yang disiapkan oleh HTI itu, dalam melakukan pembelaannya, sudah jelas pasti bakal memanfaatkan pasal² yang terdapat dalam undang² peninggalan Belanda / yg mrka buat sndiri dn saat ini berlaku.
Tak mungkin mereka menggunakan dalil² syariah dalam pembelaannya.
Anggota timnya pun tidak semuanya benar² setuju pada pemikiran HTI.
Tapi mereka tetap bersedia memberikan pembelaan yang HTI butuhkan.
Mereka bersedia melakukannya, karena itu adalah norma yang mereka yakini, dan mereka tidak senang norma itu dilanggar.
Sungguh, pada diri RasuluLLah Muhammad SAW itu ada suri tauladan yang terbaik.
Kita harus berupaya mengajak semua manusia untuk mau meneladani Beliau.
Tapi bila ada segelintir orang yang dengan penuh kesadaran lebih memilih untuk menjadi Neo-Jahiliah...
atau lebih suka untuk mengucapkan kata-kata serupa nyinyiran Jahiliah Tempo Doeloe, seperti utopis, absurd, ilusif, dan sejenisnya.
Apa boleh buat?
#KamiBersamaHTI
#1000AdvokatMembelaHTI
#IslamRahmatanLilAlamin
#MasirohPanjiRasulullah
[Mengambil faedah dari coretan Yogie W. Abarri, dengan sedikit perubahan]
Khalifah Menurut Pandangan Al_Qur'an
Pemimpin dalam Pandangan al-Qur'an (1/2)
Ada dua ayat al-Qur'an yang menggunakan kata Khalifah. Pertama, Qs
al-Baqarah: 30, "Inni ja'il fi al-ardh khalifah," dan kedua, QS al-Shad:
26, "Ya Dawud Inna ja'alnaka khalifah fi al-ardh.". Dr. M. Quraish Shihab
menjelaskan bahwa (1) kata khalifah digunakan oleh al-Qur'an untuk siapa
yang diberi kekuasaan mengelola wilayah, baik luas maupun terbatas. Dalam
hal ini Daud mengelola wilayah Palestina, sedangkan Adam secara potensial
atau aktual diberi tugas mengelola bumi keseluruhannya pada awal masa
sejarah kemanusiaan; (2) Bahwa seorang khalifah berpotensi, bahkan secara
aktual, dapat melakukan kekeliruan dan kesalahan akibat mengikuti hawa
nafsu. Karena itu baik Adam maupun Daud diberi peringatan agar tidak
mengikuti hawa nafsu (lihat QS 20:16 dan QS 38: 26).
Menarik untuk diperbandingkan bahwa pengangkatan Adam sebagai
khalifah dijelaskan Allah dalam bentuk tunggal inni (sesungguhnya Aku)
Sedangkan pengangkatan Daud dijelaskan dengan menggunakan kata inna
(sesungguhnya Kami). Jikalau benar kaidah yang mengatakan bahwa penggunaan
bentuk plural, selain berarti li ta'zhim, juga bisa bermakna mengandung
keterlibatan pihak lain bersama Allah dalam pekerjaan yang ditunjuk-Nya,
maka ini berarti bahwa dalam pengangkatan Daud sebagai khalifah terdapat
keterlibatan pihak lain selain Allah, yakni masyarakat. Adapun Adam dipilih
langsung oleh Allah, tanpa unsur keterlibatan pihak lain.
Sejarah mencatat bahwa Daud bukan saja Nabi tetapi juga penguasa
kerajaan ("Dan Kami kuatkan kerajaannya dan Kami berikan kepadanya
hikmahS.QS. 38: 20). Allah mengisyaratkan bahwa Daud bukan saja dipilih
oleh Allah tetapi juga diangkat oleh masyarakat. Pada titik ini penafsiran
Imam al-Mawardi, terhadap ayat QS. 4:58, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu)
apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan
adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat," patut
dikedepankan. Imam al-Mawardi, pengarang al-Ahkam al-Sulthaniyah,
menjelaskan bahwa karena ada yang memberi amanah dan ada yang menerima
amanah, maka terjalinlah hubungan sosial diantara kedua belah pihak.
Ratusan tahun setelah Imam Al-Mawardi wafat, barulah muncul di Barat teori
kontrak sosial yang sebenarnya embrionya telah dimulai oleh penafsiran
al-Mawardi.
Oleh karena itu, dalam pandangan al-Qur'an, pemimpin yang diangkat
oleh masyarakat sebenarnya berada pada posisi menerima amanah, sedangkan
masyarakat sebagai pemberi amanah. Tentu saja, ajaran agama mengatur bahwa
penerima amanah, pada saatnya nanti, harus mempertanggungjawabkan amanahnya
kepada si pemberi amanah, yaitu pada "pengadilan" masyarakat di dunia, dan
"pengadilan" Allah swt di Padang Mahsyar nanti.
Berkenaan dengan pemberian amanah, ada satu ayat yang cukup
menyentak kita: "Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada
langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat
itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu
oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh," QS 33:
72
Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam at-Tafsir al-Munir menjelaskan bahwa
amanah yang dimaksud adalah ketaatan dalam menjalankan kewajiban (taklif)
syar'i, seperti sholat, puasa dan lainnya. Lebih jauh Az-Zuhaili
menafsirkan bahwa kata amanah dalam ayat di atas juga mencakup amanah
terhadap harta, menjaga kemaluan, menjaga pendengaran, penglihatan, lisan
batin, tangan dan langkah kaki. Kegagalan menerima amanah ini (akibat
manusia itu amat zalim dan amat bodoh) akan mengakibatkan manusia terbagi
menjadi tiga golongan (sebagaimana diisyaratkan oleh ayat selanjutnya QS
33: 73): pertama, munafikin, yaitu sebagaimana digambarkan dalam hadis:
kalau berkata selalu berdusta; kalau berjanji selalu ingkar; dan kalau
diberi amanah berlaku khianat (Musnad Ahmad, Hadis Nomor: 6583); kedua,
golongan musyrikin, yaitu golongan yang baik tersembunyi maupun
terang-terangan telah berlaku syirik dan menentang Rasul; ketiga Mu'minun,
yang dalam ayat ini digambarkan sebagai mereka yang diterima taubatnya.
=========================================
Sorotan Kritis Indonesia Gagasan HTI Kontribusi
*Oleh : Lutfi Sarif Hidayat, SEI –
Direktur Civilization Analysis Forum / CAF*
Pemerintah sebaiknya memandang HTI sebagai aset yang sangat berharga bagi kebaikan negeri ini. Indonesia sesungguhnya sangat membutuhkan peran HTI dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi. Sebab harus diakui bahwa Indonesia masih diterpa dan dirundung begitu rupa masalah-masalah dalam segala bidang.
*Moralitas, Sosial dan Pendidikan*
Dalam persoalan moralitas generasi-generasi muda, sepertinya sedang terjadi krisis moral begitu rupa. Dampak lebih luas akan ditemukan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bahwa bertumpuk masalah-masalah di dalamnya. Kerusakan moral sudah menjadi tontonan setiap hari secara langsung di tengah masyarakat maupun dalam pemberitaaan. Hilangnya budaya malu sehingga bebas berbuat semaunya tanpa batas, seks atau pergaulan bebas, dan narkoba sangat mudah ditemukan sekarang ini.
Selain itu, premanisme, geng-geng motor pengganggu, narkoba, aborsi, perilaku tidak sopan kepada orang lain, kriminalitas, pertikaian, perkelahian, hubungan sosial memburuk, terkikisnya kerukunan dalam bertetangga dan bermasyarakat dan sebagainya. Ini menunjukan bahwa negara masih mempunyai pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Di tengah-tengah masyarakat juga berkembang pesat apa yang disebut hedonisme, permisivme, dan liberalisme. Hedonisme adalah faham yang menjadikan kesenangan dan kebahagiaan dunia sebagiai tujuan utama. Sehingga apapun yang dilakukan semua ditujukan untuk meraih kesenangan dan kebahagiaan dunia. Dan permisivme adalah faham yang berpendapat bahwa bolehnya berbuat segala sesuatu. Sehingga batasan-batasan norma, etika dan agama tidak dipedulikan. Sedangkan liberalisme adalah kebebasan tiada batas. Dampaknya, manusia mempunyai kebebasan dalam berbuat dan batasannya adalah subjektifitas dari pelakunya. Jika semua itu menjangkiti kehidupan sosial dan kemasyarakatan, maka bisa ditebak apa yang akan terjadi. Kondisi kian memburuk.
Persoalan-persoalan tersebut sedikit banyak berhubungan dengan pola pendidikan yang ada. Baik pendidikan keluarga maupun pendidikan formal. Dan masalahnya adalah kecenderungan keluarga di masyarakat yang hanya mengandalkan pendidikan formal. Sedangkan pendidikan formal seringkali di dalamnya, hanya ditanam kepada peserta didiknya dan berkutat pada arus materialistik belaka. Maksudnya, orientasi pendidikan adalah untuk mengejar dan mencari materi sebagai prioritas utama. Lulus dari pendidikan yang dipikirkan bukanlah perannya di masyarakat seperti apa.
Sehingga ketika pendidikan keluarga cenderung tidak peduli, pendidikan formal berorientasi materi dan lingkungan masyarakat berbau hedonis, permisif dan liberalis. Bisa dipastikan sendi-sendi kehidupan masyarakat akan jauh dari kata baik.
Kerakusan Ekonomi Kapitalisme Menelan Korban Nyawa di Indonesia
*Lutfi Sarif Hidayat, SEI*
Direktur Civiliztion Analysis Forum (CAF)
Ekonomi kapitalisme yang bercokol di Indonesia tidak hanya memberikan dampak negatif secara ekonomi. Namun memberikan dampak berupa kerusakan lingkungan hidup hingga kemanusiaan dengan menelan korban nyawa.
Hilangnya nyawa seseorang selain karena faktor ekonomi berupa kemiskinan, juga bisa karena kerakusan para pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Sebagai contoh adalah perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia, ternyata tidak sedikit memakan korban nyawa.
Adanya perusahaan-perusahaan tambang swasta khususnya menjalankan usahanya di Indonesia adalah akibat dari paradigma ekonomi neo-liberalisme. Pemerintah membuka peluang bagi siapapun untuk memiliki dan mengelola kekayaan yang ada di Indonesia dengan regulasi perundang-undangan. Inilah buah dari sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di Indonesia.
Pada tahun 2016 saja ada sekitar 10.388 Ijin Usaha Pertambangan (IUP). Banyaknya IUP bagi perusahaan-perusahaan tersebut menurut Kepala Subdirektorat Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria mengatakan yang intinya bahwa ijin-ijin yang jumlahnya hampir belasan ribu dinilai bermasalah.
Menurut dia, ada yang izinnya tumpang-tindih dengan izin lainnya. Ada pula masalah izin tambang yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Ada pula yang lokasi tambang dekat sekali dengan kawasan pemukiman. Contohnya adalah di Kalimantan Timur, luas wilayah tambangnya lebih besar dibanding izin yang diberikan.
Selain itu masih menurut Lana Saria, kira-kira sebelum tahun 2014 hanya 1 persen perusahaan tambang yang patuh memenuhi jaminan reklamasi pasca-tambang. Ini artinya hanya sedikit sekali yang melakukan perencanaan pasca-tambang.
Dampak dari IUP yang tidak terkendali ini adalah banyaknya lubang bekas tambang yang tidak ditutup kembali. Lubang-lubang tersebut ukurannya sebesar lapangan bola atau dua kali lipat. Bahkan tercatat ada 632 lubang bekas tambang yang tidak tertutup kembali di Kalimantan Timur.
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang, Merah Johansyah, mencatat tiga hal utama yang menyebabkan masalah pertambangan di Indonesia. Masalah pertama adalah lubang bekas tambang yang jaraknya 50-100 meter dari kawasan rumah penduduk. Padahal, sesuai aturan harusnya berjarak 500 meter dari pemukiman.
Kedua adalah fasilitas keamanan yang kurang dibangun perusahaan tambang. Akibat dari itu, masalah ketiga, ada puluhan anak yang meninggal karena bermain di kawasan tambang. Koran Tempo (20-21/5.2017) mencatat beberapa data dari Jaringan Advokasi Tambang.
Konsesi pertambangan batu bara berada di 23 dari 33 provinsi di Indonesia. 19 dari 44 juta hektare lahan pertanian padi di samping lahan pertambangan. 23 persen dari 18 juta hektare lahan cocok tanam di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan terancam pertambangan batu bara.
Dicatat pula bahwa dari sekitar 10.388 IUP per 2016 di seluruh Indonesia ada sekitar 8.725 atau 83 persen IUP tidak menjaminkan dana reklamasi. Kalimantan Timur memiliki 1.192 IUP, 931 IUP tidak membayar jaminan reklamasi.
Kalimantan Tengah memiliki 866 IUP, 813 IUP tidak membayar jaminan reklamasi. Kalimantan Barat memiliki 682 IUP, 659 IUP tidak membayar jaminan reklamasi. Kalimantan Selatan memiliki 845 IUP, 689 IUP tidak membayar jaminan reklamasi.
Bangka-Belitung memiliki 1.085 IUP, 790 IUP tidak membayar jaminan reklamasi. 10 provinsi tempat operasi 1.037 IUP di DIY, Gorontalo, Bali, Lampung, Maluku, NTB, Papua Barat, Papua dan Sulawesi Utara, tidak ada satupun yang membayar jaminan reklamasi.
Tidak ada jaminan pasca-tambang inilah sebab banyaknya lubang-lubang bekas penambangan. Lubang-lubang itupun menjadi tempat pembuangan irigasi. Air dari bekas lubang pasca-tambang itu pula yang digunakan masyarakat setempat untuk keperluan sehari-hari. Padahal tingkat pH air hanya 3,6 dibanding nilai pH normal sebesar 6 sampai 8.
Akibatnya di puskesmas 50 warga setiap bulannya mengalami diare. Bahkan Koor
dinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang, Merah Johansyah mengatakan, “Tadi malam ada enam santri meninggal di bekas lubang tambang di Gresik.” (Koran Tempo, 20-21/5/2017)
Pada tahun 2016 korban akibat lubang tambang yang terbuka menewaskan hingga 27 nyawa di lubang tambang di Kalimantan Timur. Selain itu ada 15 nyawa warga melayang di lubang dan kawasan eks tambang Samarinda. Dan 14 dari total korban tersebut adalah usia anak-anak.
Jogja, 20 Mei 2017
PERNYATAAN SIKAP PRESIDIUM ALUMNI 212
*TOLONG DIVIRALKAN*!!!
Bismillahirahmaanirrahim
Dlm menyambut bulan suci Ramadhan
Kami Presidium Alumni 212 dgn ini menyatakan Sikap sbb
Demi Menjaga kesucian & menghormati bln suci Ramadhan serta utk menghindari segala macam kegaduhan seharusnya tdk terjadi sehingga dpt mengganggu kekhusyu'an dlm beribadah di bulan suci Ramadhan ini, Maka Kami Menghimbau & meminta kpd Bpk Presiden Jokowi, Menkopulhukam, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan seluruh jajaran aparat dibawahnya
1. Menghentikan segala bentuk kezaliman2 dlm bentuk kriminalisasi, fitnah, tuduhan makar, Pelanggaran Ham & diskriminasi hukum yang sampai saat ini masih terus terjadi kpd para Ulama, Ustad, Aktivis2 Pro Keadilan, para Mahasiswa & juga Ormas Islam (HTI & Yayasan Keadilan)
2. Membebaskan Ustad Alkhoththoth dkk dr tuduhan makar serta mengeluarkan mereka dr penjara agar mereka dpt bertemu & berkumpul dgn keluarga dlm bulan Ramadhan ini
3. Memberikan jaminan keamanan bagi Habib Rizieq & keluarga dr segala macam teror, fitnah & kriminalisasi jika kembali pulang ke Indonesia
4. Mengeluarkan SP3 dr semua tuduhan & sangkaan yang dituduhkan kpd Habib Rizieq, Ustad Bachtiar Nasir, Ustad Munarman & para Aktivis pro keadilan
5. Mencabut pernyataan pembubaran ormas thd HTI karna pembubaran ormas bukanlah wewenang Presiden
6. Membuka kembali rekening bank Yayasan Keadilan yang merupakan dana ummat Islam yg sebelumnya dibekukan sehingga dana tsb dpat digunakan segera utk kepentingan ummat
7. Meminta kpd Komnas Ham utk memainkan peran mediasinya dlm menjembatani antara pemerintahan dibawah kepemimpinan Pak Jokowi dgn Tokoh2 Ummat & anak2 bangsa khususnya mereka2 yang telah dilanggar HAM nya
8. Meminta kpd Pak Jokowi dan seluruh struktur aparat dibawahnya utk memperlakukan dgn penghormatan yang sepatutnya kpd ulama2, umat Islam & Aktivis2 Pro Keadilan yang telah banyak berbuat & berjuang utk NKRI yang akhir2 ini sangat dirasa oleh ummat sangat tdk tdk sepatutnya dilakukan oleh Rezim Penguasa saat ini kpd mereka
Kami Presidium Alumni 212 mewakili perasaan umat Islam sangat berharap kpd Pak Jokowi & seluruh jajaran aparat kekuasaan di bawahnya utk mau memperhatikan segala macam Himbauan & permintaan ini, agar ramadhan kita kali ini dpt kita lalui dgn penuh perdamaian & ketenangan
Namun Demikian jika himbauan & permintaan yang sangat mewakili perasaan ummat ini tdk diindahkan Oleh Yang Mulia Bpk Jokowi & seluruh jajaran aparat dibawanya
Maka KAMI PRESIDIUM ALUMNI 212 dgn akan melakukan:
1. Perlawanan Hukum & Jihad konstitusional melalui saluran *KOMNAS HAM* dgn membentuk *TIM INVESTIGASI & TGPF* (Tim Gabungan Pencari Fakta) utk mengusut tuntas segala pelanggaran HAM yang dilakukan Rezim Penguasa saat ini kpd para Ulama, Aktivis2 Pro Keadilan & Ormas Islam & jalur2 Konstitusional lainnya yang ada di dlam negeri & di dunia International (*Ramadhan adalah bulan Jihad*)
2. Menggalang kekuatan ummat dgn melakukan PETISI DUKUNGAN kpd KOMNAS HAM & melakukan ISTIGHOSAH, ZIKIR & DOA di seluruh pelosok Indonesia agar Allah menurunkan pertolongan-Nya utk menyelamatkan negeri ini dr Kezaliman2 Rezim Penguasa saat ini (*Ramadhan adalah bulan pengabulan doa2*)
Demikianlah Penyataan Sikap ini kami sampaikan semata2 agar negeri Indonesia ini diselamatkan oleh Allah dr segala macam kekacauan, kerusuhan, kerusakan2 & perpecahan, Aamiin Yaa Rabbal ' aalamiin
Wassalam
Jakarta, *Masjid BAITURRAHMAN*
Jln Saharjo no 100, Jakarta Selatan
Jam 14.00
*TTD*:
-*Ustad Ansufri Idrus Sambo*
(Ketua Umum Presidium Alumni 212)
-*Ustad Hasri Harahap*
(Sekretaris Jenderal Presidium Alumni 212)
-*Prof. Dr. H. Amien Rais*
(Ketua Penasihat Presidium Alumni 212)
- Seluruh anggota Presidium Alumni 212
*AYOOOO*... *VIRALKAN*!!!
*BIAR SAMPAI KE PRESIDEN JOKOWI*
*Allahu akbar*
*Allahu akbar*
*Allahu akbar*
Surat Permohonan Maaf
SURAT PERMOHONAN MAAF
_________________________
No. : 01/Rmdn/1438 H
Lamp. : Penting
Perihal : Permohonan Maaf
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
MENGINGAT
1 hari lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan 1438 H.
MENIMBANG
Kesalahan yang telah saya perbuat baik sengaja maupun tidak di sengaja.sudah banyak banget
MEMPERHATIKAN
Tentang saling mema'afkan antar sesama Adalah perintah Alloh SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
MEMUTUSKAN DENGAN SUNGGUH SUNGGUH
Saya atas nama pribadi dan segenap *KELUARGA BESAR* menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan selama ini - serta ingin mengucapkan :
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN *1438* H
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا
كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّق
MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَا وَ مِنْكُمْ صِيَمَنَا وَ صِيَمَكُمْ كُلُّ عَامٍ وَ أَنْتُمْ بِخَيْرٍ
Wassalamu'alaikum Wr Wb.
Mudah mudahan Ramadhan thn ini dapat mengantarkan Kita menjadi Org Org yg Muttaqiiin.......Aaamiiin Yaa Mujiibas saahiliiin...by:
Mas Rio & Keluarga.
Rabu, 24 Mei 2017
HTI Serukan Ajaran Mulia
HTI masih berdiri tegak, menyampaikan syiar dakwah dengan seruan, dengan adab yang mulia kepada kaum Muslimin dimanapun mereka berada untuk menunaikan kewajiban mereka terhadap Allah SWT agar berjuang siang dan malam untuk membebaskan negeri ini dari para pemimpin yang korup, dan mencegah para pemimpin politik lokal untuk mendukung hegemoni asing seperti Cina dan Amerika Serikat.
Dalam waktu yang bersamaan, kaum Muslimin kini menyalurkan semua energinya untuk berdiri bersama orang-orang yang ikhlas menyelamatkan negeri. Mereka telah menuntut pada pemimpin dan tentara kaum Muslimin untuk berdiri berdampingan bersama umat untuk melayani dinul Islam, bukan melayani musuh dinul Islam.
#PemerintahRepresifAntiIslam
#KamiBersamaHTI
Melarang Kegiatan HTI Tindakan Melawan Hukum
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra:
Koordinator Tim Pembela HTI, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Pemerintah tidak dapat sembarangan membubarkan ormas berbadan hukum, melainkan harus mengikuti prosedur sebagaimana tertera dalam UU Ormas. Jika pemerintah langsung membubarkan HTI tanpa melalui tahapan-tahapan tersebut maka langkah pemerintah pasti melawan hukum, dan jika diajukan ke pengadilan maka pemerintah kemungkinan besar akan dikalahkan.
Yusril kemudian menyampaikan kepada publik bahwa HTI sampai saat ini belum dibubarkan, sehingga jangan sampai ada salah paham, bias pemberitaan dan mispersepsi. Jika ada pihak-pihak di daerah yang melarang kegiatan HTI maka tindakan tersebut adalah tindakan melawan hukum
Jenazah Ini Tidak Diterima Bumi
Nasib musuh Islam
Betapa sombongnya sang Mustapa kemal mruntuhkan khilafah.
Ahirnya naas menimpanya sampai2 mayatnya tak diterima bumi.
Maka berhati2lah di negri inipun sang penolak syariah dan khilafah bisa2 bernasib sama, kehancuran, kehinaan.
#KHILAFAHJANJIALLAH
#KABARGEMBIRARASULULLAH
Selasa, 23 Mei 2017
Pidato Donald Trump Di Hadapan Pemerintah Muslim
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berpidato di hadapan para pemimpin negara Muslim, yang juga dihadiri Presiden RI Joko Widodo, dalam pertemuan Arab Islamic American Summit di Riyadh Arab Saudi, Minggu (21/5/2017).
Dalam pidatonya, Trump mendesak para pemimpin Muslim untuk “membersihkan” kelompok ekstremis dari negara mereka masing-masing.
Jadi ini yang dilakukan pemerintah untuk membungkam umat Islam yang mulai bangkit dan sadar atas berbagai ketidakadilan yang telah bertubi-tubi menimpa nya.
Rezim ini lebih takut dan lebih taat kepada Amerika sang negara penjajah dan pembunuh umat Islam daripada takut kepada Azab Allah SWT.
PEMERINTAH TIDAK BOLEH BUBARKAN HTI
Tidak ada Celah untuk bubarkan HTI, Pemerintah Menyerah
BERUBAH-UBAH SIKAP
Dakwah Media - Pasti bingung lah, mau mempermasalahkan yg tidak bermasalah. Pasti bingung mencari-cari alasan nya, kecuali dengan cara mengada-ada atau kebohongan.
~1⃣Mulai dari mencari alasan pembubaran nya:
🔽Semula beralasan : 1. HTI tidak berperan dalam pembangunan. 2. Aktifitas HTI bertentangan dgn Pancasila dan UUD 45. 3. HTI dinilai mengakibatkan benturan yg membahayakan keamanan & ketertiban masyarakat dan membahayakan NKRI.
➡ Hal ini banyak dibantah oleh para tokoh nasional dan masyarakat, justru HTI banyak memberikan konstribusi terutama dalam mencerdaskan masyarakat. Terkait pertentangan dgn Pancasila pun dinilai sbg lagu lama yg digunakan rezim utk mnghantam lawan politiknya. Dan alasan mengancam NKRI pun sangat mengada-ada, karena ada organisasi lain semacam OPM tapi tak pernah digubris.
🔽Lalu berubah alasannya menjadi : Karena HTI berideologi Khilafah dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.
➡ Hal ini juga terkesan dibuat-buat. Karena ideologi HTI bukanlah Khilafah, tapi Islam. Dan khilafah itu bukan ideologi, tapi ajaran Islam. Sementara ajaran Islam jelas tidak bertentangan dengan Pancasila.
🔽Terakhir alasannya ganti lagi: Karena HTI memiliki hubungan dekat dengan ISIS.
Hal ini alasan yang lebih ngawur. Entah intelejen mana yg telah membisiki rezim ini dengan info yang ngaco begitu. Dunia tahu, Hizbut Tahrir adalah termasuk yang menolak deklarasi khilafahnya ISIS, dan salaseorang senior Hizbut Tahrir pun ada yang dibunuh oleh ISIS.
~2⃣Dari cara atau langkah untuk menuju pembubaran pun masih bingung :
🔽Melalui proses pengadilan, sadar ini akan sangat sulit karena belum ada bukti kuat yg bisa didakwakan pada HTI.
🔽Melalui Perppu ini pun belum tentu mudah, karena harus melewati lembaga Negara lain dalam hal ini DPR. Dan rezim sadar tak semua anggota DPR seirama dengan 'lagu sumbang'nya sang rezim.
🔽Terakhir diusulkan melalui Keppres. Ini pun dibantah oleh Pakar Hukum Tata Negara terbaik yang ada di negeri ini: bhw pemerintah tak bisa membubarkan ormas dengan Kepres, bahkan dikatakan jika itu dilakukan rezim, presiden bisa dimakzulkan.
~3⃣Dari sisi dukungan tokoh dan masyarakat pun: rezim kebingungan sampai-sampai Wiranto mengaku prihatin dengan adanya pihak yang membela HTI. Apalagi ketika melihat opini di sosial media, opini justru banyak berpihak pada HTI, berbagai poling yg dibuat oleh media mainstream sekalipun justru hasilnya menolak upaya pemerintah untuk membubarkan HTI. Bahkan gencarnya pemberitaan HTI di media, alih-alih membuat Citra buruk HTI malah jadi iklan gratis yang membesarkan HTI, sebagaimana yg disadari oleh wartawan senior sekaligus mantan menteri BUMN di era SBY: Dahlan Iskan.
Rezim pun semakin bingung, dengan opini yang berkembang terlebih di sosial media, sampai-sampai Wiranto berkelakar: "Kita Liburkan Medsos Seminggu, Aman Negeri Ini"
Terkait Represif Anti Islam
Mencap sebelum mengkajinya bahkan, kalaupun mengklaim mengkaji tapi hanya dipilih sepotong dan dimanipulasi sedemikian rupa, dibalut tulisan dari seorang "intelektual" yang tinggal diluar negeri supaya seolah terlihat ilmiah dan argumentatif..
Seribu cara untuk menghancurkan ajaran Islam.
Seribu cara untuk membungkam ormas Islam.
Seribu cara untuk menutupi kejahatan yang mereka lakukan.
Seribu cara dilakukan untuk menyenangkan sang Tuan besar yakni Amerika dan sekutunya.
#PemerintahRepresifAntiIslam
Cahaya #Islam takkan pernah padam oleh makar keji dan kotor yang kalian lakukan.
#KamiBersamaHTI inshaa Allah siap #BelaIslam walau nyawa taruhannya.
KHILAFAH DAN DEMOKRASI
Oleh : KH. Shiddiq Amien (Ketua Umum Persatuan Islam [Persis] 1997-2009)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tanggal 12 Agustus 2007 menggelar Konferensi Khilafah Internasional di Jakarta.
Konferensi yang diisi dengan orasi-orasi, khususnya dari tokoh-tokoh Hibut Tahrir dalam dan luar negri.
Perhelatan itu digelar bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1428 H, yang merupakan tanggal berakhirnya kekhalifahan Islam, dimana pada tanggal tersebut Khilafah Utsmaniyyah dihapuskan oleh penguasa sekuler Turki. Kemal Ataturk, pada tahun 1924. Jargon yang selalu diusung HTI adalah ” Khilafah is solution “.
Banyak pihak berasumsi bahwa dengan digelarnya konferensi tersebut, kondisi umat Islam Indonesia akan segera berubah drastis, khilafah akan langsung berdiri, dan syari’at Islam akan segera berlaku di seluruh Indonesia.
Tapi tidak sedikit pula pihak yang skeptis dengan ide dan gagasan khilafah dengan membentuk satu kekuasaan politik tunggal bagi seluruh umat Islam di muka bumi.
Mereka menilai ide khilafah tersebut adalah sebuah utopia atau ilusi, sebagai sebuah romantisme dan idealisasi sejarah belaka. Mereka mempertanyakan relevansi, kelayakan, dan viability ide tersebut di tengah realitas dunia muslim Indonesia dan internasional saat ini.
Istilah atau sebutan khalifah sudah diberikan pertama kali oleh Allah kepada Nabi Adam as, seperti disebutkan di QS. Al-Baqarah : 30. Lebih populer lagi pasca Nabi Muhammad saw.
Dalam hadits yang diriwayatkan imam Al-Bukhari Nabi saw mengisyaratkan bahwa Bani Israel adalah sebuah bangsa yang secara terus menerus dibimbing oleh para nabi, setiap kali seorang nabi wafat Allah mengutus nabi pengganti, tapi sesudah Nabi Muhammad saw tidak akan ada lagi nabi, yang akan ada adalah para khalifah yang jumlahnya banyak. (HR. Ahmad dari Abu Hurairah ra).
Para sejarawan membagi khilafah Islam menjadi empat masa :1) Khulafaur Rasyidin ( 632-661 M ); 2) Khilafah Bani Umayah ( 661-750 M); 3) Khilafah Bani Abasiyah ( 750-1517 M ); dan 4) Khilafah Utsmaniyyah ( 1517-1924 M ). Walhasil Khilafah Islam merupakan fakta sejarah yang pernah bertahan selama 13 abad, dan itu tidak bisa dipungkiri, sebuah usia yang sangat panjang untuk ukuran sebuah negara ideologis, yang wilayah kekuasaannya meliputi lebih dari setengah bagian dunia.
Sistem khilafah pernah menjadi sebuah kekuatan besar yang sangat disegani, dan mempersatukan banyak negara dan bangsa dalam satu payung kekuasaan.
Memang ada yang menilai bahwa kekhilafahan berakhir dengan wafatnya Nabi saw.
Seperti pandangan kaum syi’ah, karena diyakini semua sahabat sepeninggal Nabi saw. murtad, kecuali hanya : Salman Al-Farisi, Al-Mikdad bin Al-Aswad, dan Abu Dzar al-Ghifari.
Ada juga yang menyatakan bahwa kekhalifahan berakhir sampai khulafaur Rasyidin yang empat, karena selebihnya tidak dipilih berdasar syura, tapi lebih mirip kerajaan (monarkhi) yang turun temurun.
Ada juga yang menilai kekhilafahan berakhir dengan jatuhnya khilafah Bani Abasiyah, karena setelah itu khilafah tidak lagi di tangan Bangsa Quresy.
Gagasan untuk menghidupkan kembali sistem khilafah nampaknya tidak pernah padam.
Jamaluddin Al-Afghani pernah mengusung ide khilafah (politik) di Istambul dan khilafah (keagamaan) di Makkah. Demikian juga para pemikir Islam lainnya seprti Abdurahman Al-Kawakibi ( Suriah ), Abul ‘Ala Al-Maududi ( Pakistan ), Taqi al-Din Al-Nabhani ( Palestina ) pendiri Hizbut Tahrir, dan sebagainya.
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang merupakan gabungan dari dua kata :
yaitu Demos yang artinya rakyat, dan kratos yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi bermakna pemerintahan atau kekuatan rakyat ( power or strength of the people ).
Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, yang dijalankan oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat ( goverment of the people, by the people, and for the people ).
DR. Abdul Wahab Al-Kiyali menyebutkan bahwa negara demokrasi berdiri di atas satu dasar pemikiran, yaitu bahwa kekuasaan kembali kepada rakyat, dan rakyatlah yang berdaulat. ( Mausu’atus siyasah II:756).
DR. Hamid Mutawali menjelaskan : Demokrasi adalah perundang-undangan yang dibangun di atas prinsip kedaulatan rakyat, sedangkan kedaulatan sesuai dengan pengertiannya adalah kekuasaan tertinggi yang tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari padanya ( Tandimatul Hukmi Fid Dualin Namiyyah, 1985). Dalam konsep Demokrasi, dinyatakan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (vox populi vox Dei).
Abu A’la Al-Maududi membedakan antara ” Kedaulatan Rakyat ” dalam konsep demokrasi Barat ( western democracy ) dengan ” Khilafah Rakyat ” dalam konsep Islam.
Dalam konsep Kedaulatan Rakyat, rakyat berdaulat atas segala-galanya dan menjadi tujuan akhir yang tertinggi, sedangkan Khilafah Rakyat berarti kedaulatan milik Allah, rakyat adalah khalifah yang dituntut melaksanakan ketentuan dan kemauan Allah. Pemerintah dan rakyat bersama-sama memenuhi kehendak dan tujuan Allah.
Konsep demokrasi menghendaki rakyatlah yang membuat undang-undang, menurut kemauannya masing-masing.
Rakyat bebas sebebas-bebasnya menjalankan kehendaknya dan menentukan garis hidupnya. Pemerintah hanya berkewajiban untuk memenuhi apa yang dikehendaki rakyatnya.
Dalam konsep Islam, menurut Maududi, rakyat menaati undang-undang yang telah digariskan oleh Allah lewat syari’at-Nya yang sempurna, potensi kreatif dan kebebasan melahirkan undang-undang tetap diakui, namun harus merujuk pada ketentuan-ketentuan universal syari’at.
Dengan kata lain, Sumber Hukum dalam sistem demokrasi adalah Undang-Undang Dasar (UUD) yang dibuat oleh rakyat, sementara dalam sistem khilafah sumber hukum adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dari segi Azas, demokrasi azasnya adalah sekularisme ( pemisahan agama dari kehidupan publik ), sedang dalam sistem khilafah asasnya adalah akidah Islamiyyah yang mewajibkan menerapkan syariat Islam dalam segala bidang kehidupan.
Disinilah letak perbedaannya, suara rakyat dalam demokrasi adalah absolut, sedangkan dalam sistem khilafah yang absolut adalah suara dan kemauan Allah..
Yusril Ihza Mahendra Siap Bertarung Dipengadilan
BREAKING NEWS
"Kami biasa menghadapi JPUN (Jaksa Penuntut Umum Negara)". "Bagaimana Hasilnya selama ini". "Lihat saja catatanya di Pengadilan"
Jawaban lugas penuh percaya diri Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra siap bertarung di pengadilan
Barakallahu fiikum, Beginilah sikap pembela Islam.
Dan sungguh kami tak sanggup membalasmu dengan rupiah
Semoga Allah membayar prof. Yusril dengan jannah. Aamiin
#UmmatBersatuTakBisaDikalahkan
#KamiBersamaHTI
HTI Belum Bubar
Organisasi Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menunjuk Yusril Izha Mahendra sebagai kuasa hukum untuk melawan pemerintah.
Diketahui, Pemerintah (berencana) membubarkan HTI lantaran dianggap tidak berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dalam melaksanakan kegiatan.
Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto mengatakan, penunjukan Yusril bersama 1.000 pengacara lainnya untuk menegaskan bahwa HTI adalah organisasi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Ia pun menampik, bahwa HTI disebut anti pancasila dan UUD 1945.
"Oleh karena itu rencana pembubaran HTI yang hendak dilakukan oleh pemerintah harus ditolak karena secara nyata akan menegaskan hak konstitusional tersebut," kata Ismail di saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2017.
Yusril menambahkan, pernyataan pemerintah yang akan membubarkan HTI telah berimbas pada aktivitas organisasi di daerah. Sejak diumumkan akan dibubarkan, kata Yusril, HTI terus dipantau oleh berbagai pihak dan merasa diintimadasi pasca munculnya pernyataan pemerintah.
"HTI belum dibubarkan dan sampai hari ini, organisasi HTI tetap sah berdiri di Republik Indonesia dan leluasa berkegiatan selama tidak melanggar norma-norma berlaku," kata Yusril.
Yusril yang juga mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu menganggap, HTI tak melanggar ketentuan terkait aktivitasnya sebagaimana diatur dalam Undang - undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.
Menurut dia, HTI hanya lah gerakan dakwah dan belum terbukti melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang tertulis dalam Pasal 59 dalam UU tersebut.
"Memang hal-hal dilarang dilakukan oleh ormas adalah melakukan hal-hal yang menimbulkan ajaran, Atheis, Marxisme, Komunisme, Leninisme. Ormas melanggar pun salah ada langkah sampai paling berat penghentian sementara," kata dia.
Pembelaan Dari Pak Yusril
Alhamdulillah Pak Yusril Semoga Pembelaanmu Menjadi Pembela Atasmu kelak disaat tidak ada yg bisa membela kecuali amal amal kita sendiri...aamiin
Ulama' Suka Bumi Berkata Benar
Kiayi Baden Abdul Muthalib
(Tokoh Ulama dari Cicadas Girang - Kota Sukabumi)
"Dulu saya tak begitu suka dengan HTI. Tapi setelah saya mencoba memahami pemikiran HTI, akhirnya saya 100% percaya bahwa HTI berjuang untuk Islam semata, dan saya memahami bahwa HTI sesuai dengan ahlusunah wal jamaah. Karenanya upaya pembubaran HTI harus ditolak."
KH. Maman Abdurrahman
(Kiayi Sepuh di Sukabumi, pimpinan Majelis Salafiyah Darussalam)
"HTI anu paling akur sareng perjuangan Rasulullah. HTI berjuang pikeun nanjeurkeun hukum Allah. Maka upaya ngabubarkeun HTI berarti nentang kana nanjeurna hukum Allah. Urang duakeun ti ngawitan pimpinan HTI dugika urang jamaah sadayana dipaparin pertolongan ku Allah. HTI wajib dibela ku urang sadayana"
KH. Sholeh
(Tokoh Ulama dari Kebon Kalapa , Cibeureum - Kota Sukabumi)
"Rencana pembubaran HTI oleh pemerintah menimbulkan kesan seolah HTI melanggar. Padahal tidak ada pelanggaran pun yg dilakukan. Saya sudah lama berinteraksi dengan dakwah HTI. HTI tulus berjuang untuk kemuliaan Islam. Tidak ada yg salah dg HTI. Jadi upaya pembubaran HTI wajib ditolak. "
Ust. Dadang Dimyati
(Tokoh sepuh dari Cikaret - Kota Sukabumi)
"Salami kirang langkung sataun simkuring interaksi sareng HTI, simkuring tiasa nyimpulkeun HTI paling cocok perjuanganana sareng perjuangan Rasulullah. Ayeuna aya ujian rencana pembubaran, ulah unggut kalinduan ulah gedag kaanginan, teruskeun perjuangan. Tos sunatullah nu namina ujian dakwah mah pasti aya.
Simkuring kacida pisan teu narima lamun HTI dibubarkeun. "
Disampaikn dlm acara (kmarin nama acaranya:) Silaturahmi Ulama dan Tokoh Membela Perjuangan Dakwah (tuan rumah dan pengundangnya: KH Ajengan Maman Abdurrahman) .
Terkait Pembubaran HTI
Wartawan : Apa yang akan dilakukan HTI pada ormas islam tertentu yang terlihat sering membubarkan acara HTI di beberapa daerah..
Apakah akan ada langkah hukum yang ditempuh ?
Ust. Ismail (Jubir HTI) : Kami lebih suka memilih tidak melalui proses hukum karena mereka adalah bagian dari Islam, tidak elok jika kemudian nampak ada perpecahan antar sesama muslim dan ini akan jadi preseden buruk bagi generasi sesudahnya dimasa yang akan datang..anda sudah lihat apa yang kami lakukan di daerah2, kami lebih suka mengalah dengan menghentikan acara atau memindahkan ke tempat lain..ini jauh lebih elegan..
Senin, 22 Mei 2017
Nyatakan Perang Antara Islam Dengan Pemikiran Barat
Rektor UNIDA Gontor:
Hidayatullah.com - Berita Dunia Islam, Mengabarkan Kebenaran / 20 jam yang lalu
Orang-orang Islam yang menganut liberalisme, sekularisme dan komunisme hidupnya tidak akan berkah
Hidayatullah.com— Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Prof. Dr. Amal Fathullah Zarkasyi mengatakan perang pemikiran Islam dengan pemikiran Barat yang mengusung pluralisme, sekularisme dan liberalisme adalah hal yang tidak bisa dipungkiri.
“Sekarang ini nyata-nyata perang antara Islam dengan liberalisme, sekularisme dan komunisme (pemikiran Barat). Itu hakikat, tak bisa diingkari,” kata Prof. Amal kepada mahasiswa Indonesia di Pakistan terkait perkembangan terakhir di Indonesia Rabu Sore (19/05/2017).
Pernyataan ini disampaikan Amal saat pertemuan dengan puluhan mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di IIUI, Pakistan.
Dalam pertemuan yang bertempat di Masjid Faisal Islamabad, Amal menyampaikan, ‘perang pemikiran’ ini sebuah ujian iman bagi manusia dan untuk mengetahui siapa di antara mereka yang berkomitmen kuat terhadap Islam. Ia mengutip firman Allah Subhanahu Wata’ala, “Liyabluwakum ayyukum ahsanu ‘amala.” (untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya).
“Kita ini sedang diuji, apakah kita termasuk orang yang komitmen terhadap iman kita. Karena ada orang yang menjual iman, ada yang abu-abu, dan ada yang hitam putih,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwasanya orang-orang Islam yang menganut liberalisme, sekularisme dan komunisme hanyalah semata-mata mencari keuntungan materi dengan cara menghancurkan Islam.
“Mereka yang mencari uang dengan cara menghancurkan Islam, apakah berkah? Jelas tidak! Orang yang imannya lurus banyak yang lebih kaya dan lebih makmur, berarti fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah (diberi kebaikan di dunia dan di akhirat),” terangnya.
Selanjutnya ia berpesan kepada seluruh mahasiswa agar melawan perang pemikiran dengan pemikiran.
“Pemikiran itu bukan mudhoharoh (manifestasi), tapi hujum (serangan). Dalam ghazwul fikri (perang pemikiran), pemikiran harus dilawan juga dengan pemikiran,” demikian pesannya.
Sebagaimana diketahui, Dr. Amal Fathullah Zarkasyi bersama rombongan UNIDA Gontor ke Pakistan terkait dengan presentasi makalah di International Islamic University Islamabad (IIUI) serta memperbarui MoU dengan Quaid-i-Azam University.*/ Fakhruddin A (Pakistan)
Kisah Mualaf Asal Jerman
Pierre Vogel yg mengikrarkan syahadat pada tahun 2001 melontarkan beberapa pertanyaan kepada dunia barat yg selama ini menuduh Islam identik dgn Teroris.
Berikut ini 14 pertanyaan yg disampaikan Pierre dalam sebuah ceramahnya sebagaimana dilansir pijar.net, untuk menjawab tuduhan Ketika Islam dituduh sebagai agama Teroris:
1● Siapakan yg selalu menjajah sebuah negara damai, aman, tenteram hanya untuk kepentingan ekspansi?
2● Siapakah yg menyulut perang dunia pertama?
3● Siapakah yg menyulut perang dunia kedua?
4● Siapa yg selalu menyiarkan sebuah ajaran agama dgn cara menjajahnya terlebih dahulu?
5● Siapakah yg menjatuhkan bom atom atas Hiroshima dgn keji, tidak berperikemanusiaan, dan mengorbankan jutaan rakyat sipil?
6● Siapakah yg membantai 20 juta suku Aborigin di Australia?
7● Siapakah yg membantai lebih dari 100 juta suku indian merah di Benua Utara Amerika?
8● Siapakah yg membantai lebih dari lebih dari 50 juta Indian merah di benua Selatan Amerika?
9● Siapakah yg menjadikan lebih dari 150 juta manusia dari Afrika sebagai budak (apartheid), Diantara 77 % dari mereka mati di perjalanan dan dikubur di lautan Atlantik?
10● Siapa yg selalu tertarik untuk menguasai serta “merampas” minyak suatu negara baik dgn cara mengadu domba negara tersebut, mendanai oposisinya, menyebar fitnah bom, membuat negara tersebut tak kunjung ada kedamaian?
11● Siapa renternir dunia (IMF) yg justru membuat negara pasiennya jadi tambah sengsara dgn system busuk dan kejinya? (Salah satunya Indonesia)
12● Siapa pelaku dan pendukung penjajahan, perampasan lahan masyarakat, pembantaian warga Palestina dari tahun 1948 hingga sekarang?
13● Siapa pelaku & pendukung krisis dibeberapa negara dgn cara membuat nilai dollar (dgn cara licik) menjadi tinggi hingga negara tersebut tidak sanggup membayar utang dollar & harus menjual berbagai asetnya?
14● Siapa pelaku yg selalu menghina dan melecehkan sebuah ajaran agama baik dgn menghina tokoh agamanya atau membakar kitabnya?
Dari 14 pertanyaan tersebut sama sekali bukan negara Islam maupun orang Islam yg melakukanya.
.
Pentingnya Memahami Politik Internasional
Pentingnya memahami politik internasional dikaitkan hiruk pikuk politik nasional/lokal... agar dakwah ini tidak terjebak menjadi "reaktif" dan "defensif apologetik" karena hanya fokus menangkis serangan dan fitnah semata di level nasional/lokal
FOKUSLAH pada TUJUAN PENGEMBANAN DAKWAH
Kitab Konsepsi Politik Hizbut Tahrir, dengan lugas menyatakan: "Tatkala umat Islam mempunyai tugas mengemban dakwah Islam kepada seluruh umat manusia, mereka harus melakukan kontak dengan dunia, dengan menyadari sepenuhnya keadaan-keadaan mereka, memahami problem-problemnya, mengetahui motif-motif politik berbagai negara dan bangsa, dan mengikuti aktivitas-aktivitas politik yang terjadi di dunia. Umat Islam juga harus memperhatikan khithah (rencana strategis) politik berbagai negara, tentang uslub-uslub (cara) mereka dalam mengimplementasikan khithah tersebut, tata cara mereka melakukan hubungan satu sama lain, dan manuver-manuver politik yang dilakukannya. Karena itu, umat Islam harus memahami hakikat konstelasi politik di Dunia Islam berdasarkan kerangka pemahaman tentang konstelasi internasional (al-mauqif al-duali). Hal ini agar kaum Muslim dapat merumuskan secara teliti tatacara perjuangan (uslub al-‘amal) untuk menegakkan negara mereka (Khilafah) dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.
Jumat, 19 Mei 2017
Berhati Hatilah Wahai Ikhwafillah
Bagi yang sering dengan ringan mengatakan : "Keluar dari Indonesia jika ingin menegakkan Syariah dan Khilafah."
Saya tidak akan berburuk sangka bahwa anda tidak pernah membaca al-Qur'an, terutama pada surah Ibrahim: 13-17.
Bunyinya begini :
“Orang-orang kafir berkata kepada para Rasul mereka: ‘Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami, atau kamu kembali kepada agama kami.’ Maka Rabb mereka mewahyukan kepada mereka: ‘Kami pasti akan membinasakan orang-orang yang dhalim itu, (QS. 14:13)
dan Kami pasti akan menempatkanmu di negeri-negeri itu sesudah mereka. Yang demikian itu (adalah untuk) orang-orang yang takut (akan menghadap) kehadirat-Ku dan yang takut kepada ancaman-Ku.’ (QS. 14:14)
Dan mereka memohon kemenangan (atas musuh-musuh mereka), dan binasalah semua orang-orang yang berlaku sewenang-wenang lagi keras kepala, (QS. 14:15)
di hadapannya ada Jahannam dan dia akan diberi minuman dengan air nanah (QS. 14:16)
diminumnya air nanah itu dan hampir dia tidak bisa menelannya dan datanglah (bahaya) maut kepadanya dari segenap penjuru, tetapi dia tidak juga mati, dan di hadapannya masih ada adzab yang berat. (QS. 14:17)” (QS. Ibrahim: 13-17)
Mari kita bersama bahas kalimat demi kalimat dari firman Allah SWT diatas.
1. Ada para Rasul, yang tentu saja tugas para Rasul ini sebagai utusan Allah adalah mengajak manusia untuk menyembah Allah SWT semata, taat pada perintah dan larangan Allah SWT (syariat yang berasal dari Allah SWT).
Saat ini, tidak ada Rasul diantara kita karena Muhammad Rasulullah adalah rasul terakhir. Namun aktifitas mengajak manusia untuk menyembah Allah SWT semata, taat pada perintah dan larangan Allah SWT (syariat Allah-Syariat Islam) tetap harus berjalan. Mereka yang melanjutkan aktifitas para Rasul ini tentu saja hamlud dakwah yang seruannya sama dengan seruan para Rasul, yaitu menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan.
Kelompok ini ada saat ini, yang tengah berjuang agar hukum Allah ditegakkan di muka bumi ini dibawah naungan negara yang mampu menerapkan Syariat Islam secara kaaffah, yaitu daulah Khilafah.
2. Ada orang-orang yang hendak mengusir para Rasul dari negeri mereka jika para aRasul itu tidak menghentikan aktifitasnya dan kembali pada ajaran nenek moyang mereka.
Nah, disinilah letak ucapan dari orang-orang yang kini endak mengusir hamlud dakwah yang seruannya sama persis dengan seruan para Rasul.
Jadi ucapan dan sikap begini ada dari semua kaum dari setiap Rasul. Tidak perlu heran, tidak perlu kaget.
3. Sikap yang ingin mengusir mereka yang ingin menerapkan syariat Islam (syariat Allah) ini tidak bisa lepas dari perhatian Allah SWT. Ini dibuktikan adanya statement Allah SWT :
"Maka Rabb mereka mewahyukan kepada mereka : " Kami pasti akan membinasakan orang-orang yang dzalim itu.'
Statement ini menunjukkan bahwa sikap begini adalah sikap yang tidak disukai Allah SWT dengan tingkat kebencian tinggi, karena Allah SWT sampai mengancam akan membinasakan mereka.
Statement ini juga menunjukkan bahwa perilaku hendak mengusir orang-orang yang menyeru manusia agar menerapkan hukum Allah dikategorikan Allah SWT sebagai sikap dzalim.
4. Bagaimana kesudahan dari kedua kelompok ini ? Kelompok yang menyeru sebagaimana seruan para Rasul dan kelompok yang ingin mengusir mereka ?
Statement Allah SWT berikutnya :
" Kami pasti akan menempatkanmu di negeri-negeri itu sesudah mereka. Yang demikian itu (adalah untuk) orang-orang yang takut (akan menghadap) kehadirat-Ku dan yang takut kepada ancaman-Ku. (Ayat 14)
Yang menjadi penghuni negeri itu kelak diputuskan Allah SWT adalah para penyeru itu yang akan menggantikan kaum yang menolak. Kenapa ? Karena kriteria Allah SWT membantu itu adalah membantu siapa yang takut pada-Nya dan takut pada ancaman-Nya.
Jelas mereka yang ingin menerapkan Syariat Islam secara kaaffah pastilah orang yang lebih takut kepada Allah dibanding mereka yang menolak diterapkannya syariat Islam.
5. Para Rasul danpara penyeru saat ini dengan seruan yang sama telah memohon kepada Allah agar diberi kemenangan.
"Dan mereka memohon kemenangan (atas musuh-musuh mereka), dan binasalah semua orang-orang yang berlaku sewenang-wenang lagi keras kepala, (QS. 14:15)"
Doa mereka ternyata dikabulkan Allah karena disebut bahwa orang-orang keras-kepala yang menentang tegaknya hukum Allah SWT dan bersikap sewenang-wenang dengan ingin mengusir itu akan binasa.
Kata binasa tidak selalu berarti mati. Binasa itu bisa berarti kalah atau tersingkir, atau terhina.
6. Yang paling mengerikan adalah :
"di hadapannya ada Jahannam dan dia akan diberi minuman dengan air nanah (QS. 14:16)
diminumnya air nanah itu dan hampir dia tidak bisa menelannya dan datanglah (bahaya) maut kepadanya dari segenap penjuru, tetapi dia tidak juga mati, dan di hadapannya masih ada adzab yang berat. (QS. 14:17)”
Selain mereka itu binasa, bisa mati, bisa tersingkir, ternyata di akhirat Allah SWT telah menyiapkan hidangan menjijikkan dan menyakitkan bagi mereka.
Masih anggap enteng ucapan demikian ??????
Ust. Syarif Tahrir
Apakah Khilafah Kadaluarsa?
Al-Islam Edisi 857, 22 Sya’ban 1438 h – 19 Mei 2017 M
Akhir-akhir ini istilah khilafah menjadi topik perbincangan masyarakat. Ada anggapan bahwa istilah khilafah itu tidak ada dalam al-Quran. Karena itu Khilafah tidak perlu disuarakan. Bahkan seolah ingin ditanamkan kepada umat bahwa Khilafah itu bukan ajaran Islam sehingga umat tidak perlu menyibukkan diri dengan urusan Khilafah.
Memang benar, kata khilafah dalam makna sistem pemerintahan Islam—sebagaimana yang diperbincangkan—tidak ada dalam al-Quran. Namun harus diingat, jika sesuatu itu tidak dinyatakan secara jelas di dalam al-Quran bukan berarti hal itu tidak disyariatkan atau bukan bagian dari ajaran Islam. Banyak sekali perkara yang tidak dinyatakan dalam al-Quran. Shalat wajib lima waktu dan jumlah rakaatnya, misalnya, tidak dinyatakan dalam al-Quran, melainkan dijelaskan di dalam as-Sunnah. Tentu tidak ada yang berani menolak kewajiban shalat lima waktu dan jumlah rakaatnya dengan alasan tidak dinyatakan dalam al-Quran. Demikian juga khalifah dan Khilafah. Kewajiban menegakkan Khilafah dan mengangkat khalifah itu dinyatakan oleh nas-nas as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas; juga didukung oleh kaidah-kaidah syar’iyyah.
Khilafah Kedaluwarsa?
Ada juga anggapan, kalaupun Khilafah itu wajib, itu sudah kedaluwarsa (sudah lewat, tidak berlaku lagi). Sebabnya, Khilafah itu hanya 30 tahun dan setelah itu kerajaan. Seolah setelah 30 tahun itu, apalagi sekarang, kewajiban mewujudkan Khilafah itu tidak berlaku lagi. Anggapan itu didasarkan pada hadis penuturan Safinah bahwa Rasul saw. bersabda:
«الْخِلاَفَةُ ثَلاَثُونَ عَامًا ثُمَّ يَكُوْنُ بَعْدَ ذَلِكَ الْمُلْكُ»
Khilafah itu tiga puluh tahun, kemudian setelah itu al-mulk (HR Ahmad).
Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh ashhâb as-sunan dan disahihkan oleh Ibn Hibban dan yang lain. Namun demikian, hadis ini tidak bermakna membatasi masa Khilafah itu hanya 30 tahun. Sebabnya, jika dimaknai demikian, hadis ini akan bertentangan dengan banyak nas lainnya. Masa 30 tahun itu hanyalah masa Khulafa’ ar-Rasyidin plus Hasan bin Ali ra. Selama masa 30 tahun itu hanya ada lima khalifah.
Di sisi lain, ada hadis penuturan Jabir bin Samurah (HR Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Abu ‘Awanah dan Ibnu Hibban) yang menyatakan adanya 12 khalifah. Menurut Ibn Hibban, hadis tentang 12 khalifah ini tidak membatasi jumlah khalifah hanya dua belas saja. Kemudian ada hadis penuturan Hudzaifah bin al-Yaman yang menyatakan akan kembali terwujudnya Khilâfah ‘alâ minhâj an-Nubuwwah setelah masa mulk[an] ‘adh[an] dan mulk[an] jabariyat[an].
Selain itu pembatasan masa Khilafah hanya 30 tahun juga akan mengakibatkan banyak hadis tentang khalifah, baiat, ketataan kepada imam/khalifah dan sikap seputar hal itu, menjadi tidak ada nilainya. Tent saja, ini meyalahi syariah.
Menurut Ibn Hajar al-‘Ashqalani dalam Fath al-Bârî, “Yang dimaksud dalam hadis penuturan Safinah adalah Khilafah an-Nubuwwah dan tidak membatasi (masa) Khilafah.”
Ini juga menjadi pendapat para ulama salaf, di antaranya Qadhi Iyadh, Imam an-Nawawi, Ibn Hibban, as-Suyuthi, Ibn Taimiyah dan yang lain. Bahkan hadis riwayat al-Hakim, al-Baihaqi dan Abu Dawud secara jelas menyebut tiga puluh tahun itu adalah masa Khilafah an-Nubuwwah. Hadis tersebut tidak menafikan keberadaan Khilafah setelah masa 30 tahun itu. Bahkan keberadaan Khilafah setelah 30 tahun itu dinyatakan di dalam banyak hadis.
Hadis penuturan Safinah juga tidak bisa dimaknai bahwa setelah 30 tahun masa Khilafah an-Nubuwwah lantas berubah menjadi kerajaan. Pasalnya, kata al-mulk dalam hadis itu, selain berarti kerajaan, juga berarti al-hukm wa as-sulthân (pemerintahan dan kekuasaan). Maknanya, setelah 30 tahun masa Khilafah an-Nubuwwah, Allah SWT akan memberikan pemerintahan dan kekuasaan kepada orang yang Dia kehendaki. Makna ini malah dengan jelas dinyatakan dalam sabda Rasul saw.:
«خِلاَفَةُ النُّبُوَّةِ ثَلاَثُوْنَ سَنَةً ثُمَّ يُؤْتِي اللَّهُ الْمُلْكَ أَوْ مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ»
Khilafah an-Nubuwwah itu tiga puluh tahun kemudian Allah memberikan kekuasaan atau kekuasaan-Nya kepada orang yang Dia kehendaki (HR Abu Dawud).
Setelah 30 tahun masa Khilafah an-Nubuwwah pertama itu, pemerintahan dan kekuasaan beralih di tangan Muawiyah bin Abi Sufyan. Ibn Hajar dalam Fath al-Bârî menyatakan, “Adapun Muawiyah dan orang sesudahnya maka keadaan mereka berada di atas jalan para raja (‘alâ sabîl al-malik), namun mereka tetap disebut para khalifah.”
Al-Munawi dalam Faydh al-Qadîr dan dikutip al-Mubarakfuri dalam Tuhfah al-Ahwâdzî menyatakan, “Setelah selesai zaman Khilafah an-Nubuwwah terdapat mulk karena sebutan khilafah (yakni Khilafah an-Nubuwwah) tidak lain bagi orang yang memenuhi sebutan tersebut karena aktivitasnya yang sesuai sunnah. Adapun mereka yang menyalahi adalah mulk, bukan Khilafah. Mereka tetap disebut khilafah karena menggantikan orang (penguasa) sebelumnya.”
Qadhi Abu Ya’la yang dikutip oleh Ibn Taimiyah dalam Kutub wa Rasâ’il wa Fatâwâ Ibn Taymiyah fî al-Fiqh menyatakan, “Yang dimaksud, Khilafah yang tidak menyerupai kerajaan pasca Rasul adalah 30 tahun. Begitulah keadaan khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali). Adapun Muawiyah telah menyerupai raja meski hal itu tidak menjadikan Khilafahnya cacat.”
Fakta Sejarah
Selain itu fakta sejarah menunjukkan: Pertama, kaum Muslim, termasuk para sahabat yang masih hidup dan para tabi’in, tetap menyebut Muawiyah dengan sebutan khalifah, amirul mukminin. Begitu pula para khalifah sesudahnya.
Kedua: masing-masing dari mereka menjadi khalifah setelah dibaiat oleh kaum Muslim, bukan karena wasiat dari khalifah sebelumnya. Adanya wasiat putra mahkota (wilâyatu al-‘ahdi) yang diawali oleh Muawiyah merupakan cara pengajuan calon khalifah meski akhirnya menjadi satu-satunya cara pencalonan dan seolah mengikat kaum Muslim atas calon yang diwasiatkan khalifah sebelumnya itu.
Ketiga, kedaulatan tetap berada di tangan syariah, bukan di tangan Khalifah. Hukum yang diterapkan tetap hukum-hukum syariah. Sistemnya pun tetap sistem Islam. Memang, terdapat penyelewengan dan keburukan pelaksanaan hukum (isâ`atu fî at-tathbîq), seperti pencalonan khalifah dengan sistem wasiat/putra mahkota yang menyerupai sistem kerajaan itu. Namun, Kekhilafahan mereka tetap bukan kerajaan, karena dalam sistem kerajaan, kedaulatan ada di tangan raja dan hukum yang diterapkan adalah hukum yang ditetapkan sesuai kehendak raja.
Alhasil, Khilafah bukan hanya 30 tahun. Karena itulah Al-Hafizh as-Suyuthi (w. 911 H) dalam Târîkh al-Khulafâ’, telah menyebutkan para khalifah yakni: Khulafa’ ar-Rasyidin, Khilafah Bani Umayyah dan Khilafah Bani Abbasiyyah. Semuanya berjumlah 73 khalifah. Imam as-Suyuthi menyatakan bahwa mereka (73 khalifah itu) al-muttafaq ‘alâ shihati imâmatihi wa ‘aqd bay’atihi (telah disepakati keabsahan imamah dan akad baiatnya).
Ijmak Ulama Mewajibkan Khilafah
Dengan demikian jelas, kewajiban untuk menegakkan kembali Khilafah tidak kedaluwarsa dan tetap berlaku hingga saat ini. Para ulama yang hidup pasca periode 30 tahun itu menyatakan kewajiban menegakkan Khilafah. Andai adanya Khilafah (Imamah) itu tidak wajib setelah periode Khilafah 30 tahun, tentu mereka tidak akan menyatakan kewajiban adanya Khilafah. Sebaliknya, mereka secara konsisten menyatakan kewajiban tersebut. Bahkan hingga ulama yang hidup di era akhir, juga menyatakan pandangan yang sama tentang kewajiban menegakkan Khilafah ini.
Kewajiban adanya Khilafah telah disepakati oleh seluruh ulama dari seluruh mazhab, khususnya ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja). Tidak ada khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam masalah ini, kecuali dari segelintir ulama yang pendapatnya tidak diakui (Lihat: Al-Mawsû’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaytiyyah, 6/163-164).
Hal yang sama telah lama dinyatakan oleh Imam al-Qurthubi, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban tersebut (mengangkat khalifah) di kalangan umat dan para imam mazhab; kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-‘Asham—yang tuli (‘asham) terhadap syariah—dan siapa saja yang berkata dengan pendapatnya serta mengikuti pendapat dan mazhabnya.” (Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 1/264).
Imam an-Nawawi juga menyatakan, “Mereka (para imam mazhab) telah bersepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang khalifah.” (An-Nawawi, Syarh Muslim, 12/ 205. Lihat juga: Asy-Syarbini al-Khathib, Mughni al-Muhtâj, XVI/287; Abu Yahya Zakaria al-Anshri, Fath al-Wahâb, II/268; Asy-Syaikh Sulaiman bin Umar bin Muhammad al-Bajairimi, Hasyiyah al-Bajayrimi ‘alâ al-Khâtib, XII/ 393; dll).
Ulama terkemuka Indonesia, H. Sulaiman Rasjid, (Rektor IAIN Lampung, w. 1976), penulis buku Fiqh Islam (1954), juga menyatakan tentang kewajiban menegakkan Khilafah ini. Dalam bukunya yang pernah menjadi buku wajib pada sekolah menengah dan perguruan tinggi Islam di Indonesia dan Malaysia ini—yang hingga tahun 1994 telah dicetak sebanyak 44 kali—Sulaiman Rasjid, ketika membahas hukum membentuk Khilafah, menyatakan, “Kaum Muslimin (ijma’ yang mu’tabar) telah bersepakat bahwa hukum mendirikan Khilafah itu adalah fardu kifayah atas semua kaum Muslimin.”
Alhasil, adanya Khilafah adalah wajib. Tentu kaum Muslim selayaknya berusaha merealisasikan Khilafah itu bersama-sama. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar al-Islam:
HNW: Pendekatan Persuasif tak Tepat untuk Kasus Makar di Minahasa (Republika.co.id, 16/5/2017).
1. Setuju. Aneh saja, gerakan yang sudah menyatakan secara terangan-terangan untuk memerdekakan diri tidak dianggap makar. Bahkan gerakan separatis bersenjata OPM yang telah banyak menimbulkan korban di kalangan aparat dan juga berkali-kali menyatakan akan memerdekakan diri seolah dibiarkan.
2. Giliran gerakan Islam seperti HTI, yang hanya mewacanakan Khilafah demi menjaga keutuhan negeri ini, dianggap makar.
3. Karena itu jangan aneh jika ada yang menuduh rezim ini adalah rezim anti Islam.
WASPADA TERHADAP SKENARIO BESAR LEMAHKAN ISLAM
Oleh: Humaidi Al Jawi (Praktisi Media)
Gonjang-ganjing pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh rezim Joko Widodo mewarnai jagat media Indonesia. Mereka yang pro pemerintah pasti mendukung rencana tsb. Sebaliknya, tanpa diduga dukungan luas thd keberadaan HTI pun menguat.
Lepas dari apa yang sedang terjadi, ada satu hal yang patut menjadi perhatian kalangan Islam bahwa rencana pemerintah ini adalah bagian kecil dari skenario besar yang akan dijalankan selanjutnya. Apa itu?
Fakta menunjukkan, umat Islam sedang mengalami kebangkitan ghirah yang luar biasa. Ini sesuatu yang tidak ada sebelumnya. Kegairahan berislam ini memunculkan sebuah kekuatan baru yang bisa ditarik ke ranah politik.
Pilkada Jakarta menjadi salah satu contoh munculnya kekuatan besar umat Islam tsb. Meski calon petahana didukung kekuatan yang luar biasa mulai dari dana yang besar sampai dukungan Istana dan seluruh jajarannya, ternyata hal tsb tak bisa menandingi ghirah Islam yang terus mengental.
Bagi pemerintah Joko Widodo, kondisi ini sangat tidak menguntungkan, terutama untuk menghadapi Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019, mengingat banyak calon PDIP yang akan maju di Pilkada serentak khususnya di Jawa (Jabar, Jateng, dan Jatim). Dan penting bagi rezim Joko Widodo untuk bisa kembali berkuasa periode kedua.
Dalam kaitan itulah, rezim ini mencari jalan untuk melemahkan kekuatan umat Islam tersebut. Kriminalisasi ulama telah ditabuh untuk menenggelamkan tokoh-tokoh umat Islam. Berikutnya giliran mengarah para pembubaran Ormas Islam. HTI disasar pertama karena peran strategisnya saat mengalahkan Ahok di Pilkada Jakarta. Peran politik HTI dianggap berbahaya bagi keberlangsungan rezim yang kian pro kepada asing dan Aseng. Selain itu, HTI dianggap bisa menjadi batu sandungan bagi calon-calon penguasa daerah pro rezim yang akan beradu di Pilkada.
Seperti yang dikatakan oleh Menkopolhukam Wiranto, rencana pembubaran HTI ini adalah awal. Akan ada pembubaran yang selanjutnya. Maka, ini harus dibaca oleh umat Islam bahwa ada sasaran yang lebih besar yaitu melemahkan kekuatan umat Islam.
Walhasil, umat Islam harus menyatukan langkah dan berada di barisan Islam serta menghadapi langkah rezim itu dengan kekompakan. Singkirkan segala perbedaan. Jangan mau dipecah belah. Hanya dengan itulah umat Islam akan kuat dan diperhitungkan.
Jakarta, 12 Mei 2017
Kamis, 18 Mei 2017
Kata Kata Indah Silfy Sintia Amazidah Part 2
Ada orang yang tidak kamu sadari perasaannya sedang memerhatikanmu sedemikian rupa, dari jauh. Tidak pernah menyebut namamu, bahkan ia malu mengucapkan namamu karena ia merasa tidak pernah mampu menyamai derajatmu.
Tapi ia keliru, ia lupa bahwa Tuhannya membaca hatinya. Dia mampu mendengar hati, sekalipun namamu tidak pernah diucapkannya. Orang itu kini sedang berusaha mengenalmu meski tidak ada tanya-jawab. Ia sedang berusaha memahamimu meski tidak ada aksi curhat.Ia berusaha mengenali lingkunganmu, cara berpikirmu, temanmu, keluargamu, dengan cara-cara yang mungkin tidak pernah kamu tahu. Cara-cara yang tidak hanya menjagamu tapi juga menghormatimu, karena tidak ada orang yang tahu bila itu sedang terjadi. Dan kamu tetap tidak menyadari.
Kata Kata Indah Silfy Amazidah
Ajari aku menggunakan pena, akan kutulis gemercik air, udara dingin, kabut senja sampai daun gugur.
Suatu ketika aku mengizinkanmu masuk ke dalam duniaku, karena apa? karena aku tidak tahu duniaku terjal penuh liku, banyak jurang, banyak badai, sering hujan, sering gersang.
kamu melangkah penuh kekhawatiran, penuh pertanyaan, penuh rasa ingin tahu tentang dunia yang sedang berusaha kamu kenali.aku diujung dunia menyaksikanmu.
rasa khawatirku lebih besar dari rasa cintaku.
aku membuat lagi dinding, dimana duniaku memiliki sekat yang membuatmu tak lagi bisa melanjutkan perjalanan.
kamu bertanya mengapa? aku jawab dengan 'tersenyum'.
kamu tanya lagi mengapa? aku jawab 'pulanglah keduniamu, ada banyak dunia yang jauh lebih baik untuk kamu jalani, untuk kamu selami. tapi, bukan disini'.
rasa khawatirku semakin menjadi-jadi kala kamu nekad bertahan dibalik sisi dinding. merasa yakin bahwa aku akan luluh atas keputusanmu.
aku mempertebal dindingku dan menjadi tidak peduli denganmu. aku membuatmu menangis tersendu dan tersakiti.
tahu rasanya menyakiti orang yang kamu cintai? aku memandangmu keluar dari duniaku.
rasa khawatirku jauh lebih besar dari rasa cintaku, aku terlalu rumit untuk menjadi teman perjalananmu. duniaku terlalu mengerikan untuk perjalananmu. aku takut menyakitimu, setelah kamu percayakan hatimu. sebelum kepercayaanmu lebih jauh, ku paksa kau keluar dari duniaku meski aku ingin sekali kau ada disisi mengobati sepi yang tak lagi bisa ditawar kesepiannya.
aku kembali duduk dalam dunia yang luas seorang diri dikelilingi badai, rasa khawatirku jauh lebih besar dari rasa cintaku.
HIMBAUAN DARI LASKAR CYBER MUSLIM
Mohon maaf para Muslimin, para Habaib dan para Kiayi dan paraUstdz dan juga para santri .*Mohon di perhatikan sejenak*, dalam beberapa hari terakhir ini begitu dahsyat dan sangat luarbiasa
Serangan di media sosial untuk membunuh karakter Habib Rizieq Syihab.Dengan berbagai fitnah dan tuduhan yang keji dan kotor.Mari kita rapatkan barisan kita serbu media sosial, kita bangun opini untuk membela habib Rizieq, kita bisa cari dari informasi yang menguntungkan kita.
kemudian kita sebarkan dan viralkan dan jangan malu untuk copas, jangan segan untuk membagikan dan menyebarkan.
Ataukah kita hanya akan diam dan menyerah kalah, ayo bangkit manfaatkan tekhnologi yang ada di genggaman anda.
Gunakan bahasa yang baik dan santun .Tidak rasis dan fasis, utamakan akhlak, jangan membalas fitnah dengan fitnah hormati undang undang ITE.
Ayo bangkit melawan dan membela sebab,*KEBENARAN TIDAK AKAN DIKALAHKAN OLEH FITNAH DAN TUDUHAN*
HTI MAKIN DI HATI DAN DI MINATI
Dukungan Menguat, HTI Ternyata Dekat di Hati Masyarakat BERGERAK
Sejak diumumkannya rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Menkopolhukam beberapa waktu lalu, heboh soal HTI mencuat. Tak heran, nama HTI memenuhi halaman media dan menjadi topik diskusi yang hangat di beberapa tempat. Uniknya, di tengah pro-kontra wacana tersebut, satu persatu tokoh-tokoh penting negeri ini justru tampil secara perlahan memberi dukungan kepada HTI. Mulai dari tulisan, meme, keterangan lisan yang terekam insan pers, hingga forum-forum tokoh digelar untuk menunjukkan dukungan terhadap HTI.
Prof. Yusril Izha Mahendra misalnya, seorang pakar hukum tata negara, berkata, “Walaupun belum tentu semua umat Islam Indonesia sefaham dengan pandangan keagamaan HTI, namun keberadaan HTI selama ini dihormati dan diakui kiprah dakwahnya”. Fahri Hamzah, wakil ketua DPR RI, di tengah hangatnya isu ini menjelaskan, “HTI harus mendapatkan panggung yang adil di hadapan pengadilan untuk menjelaskan berbagai tuduhan yang dialamatkan padanya”.
Fadli Zon, yang juga merupakan wakil ketua DPR, ketika diwawancarai oleh media masa terkait isu ini memaparkan, “Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dan ngawur di dalam melakukan pembubaran sebuah organisasi masa, apalagi yang pengikutnya jumlahnya cukup besar, tentu ini akan menimbulkan kegaduhan baru, dan kegaduhan baru itu tentu saja tidak baik bagi ekonomi juga. Jadi pemerintah jangan mencari-cari masalah yang tidak ada tetapi tidak menyelesaikan masalah yang ada”.
Suhari R.H, direktur PSAC (Political and Strategic Analysis Center) berujar, “HTI hadir tidak membawa ajaran baru. Khilafah yang diperjuangkan sebagai solusi keterpurukan dunia adalah janji Allah dan berita gembira Nabi-Nya. Mayoritas ulama sepakat mewajibkannya. Jadi aneh jika ada yang begitu bernafsu ingin membubarkannya”. Mahfud A., direktur Indonesia Change menegaskan, “HTI tampil sebagai triger di masyarakat untuk perubahan yang tidak hanya lebih baik, tapi juga lebih bermartabat dan lebih berkah. Membiarkan HTI dibubarkan berarti membiarkan umat terjun bebas menuju kehancuran dan kenistaan”.
Achmad Michdan, seorang pengacara senior menyampaikan, “(Pembubaran) inilah sikap menunjukkan pemerintah tidak peka dalam kebijakan hukum, terkesan paranoid menyikapi koreksi umat Islam karena HTI adalah bagian dari umat Islam Indonesia”.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua MUI Jatim Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, KH. Abdusshomad Bukchori. Beliau mengatakan, “Itu juga anak-anak kita semuanya rakyat Indonesia … sepertinya ada pihak yang mengadu domba, ini kita mesti hati-hati”.
Dukungan juga datang dari para ulama Banten. Sehari setelah pengumuman rencana pembubaran HTI, mereka berkumpul dalam acara Mudzakarah Ulama di Ponpes Massa’aratul Muhtajin Kesultanan Banten Lama Kasmen Pimpinan KH. TB. Fathul 'Adhim dalam rangka memberi dukungan kepada HTI dan menolak rencana pemerintah tersebut. Bahkan di gelanggang dunia maya dapat kita jumpai foto cucu Syaikhona Kholil, KH. Dr. Abdul Wahid Maktub bersama Ustadz Rohmat S. Labib, ketua umum DPP HTI, seraya memberi dukungan moril kepada HTI.
Data dukungan yang tertulis di atas tentu saja hanya segelintir bagian dari sekian banyak dukungan yang rakyat berikan kepada HTI. Rasanya tak habis-habis nama tokoh-tokoh penting dan berpengaruh di negeri ini yang tampil memenuhi ruang berita dalam membela perjuangan HTI.
Hingga tulisan ini dibuat, kabar-kabar dukungan terbaru masih saja bermunculan dan tak sempat terakomodir dalam catatan ini. Secara logika, kemunculan semua dukungan tersebut dapat dibilang merupakan keberpihakan rakyat terhadap HTI. Dengan kata lain, kehadiran Hizbut Tahrir di Indonesia selama ini sesungguhnya telah diterima dengan baik oleh masyarakat. Andai saja HTI adalah ormas yang tak berakhlak, sering berbuat anarkis, mengganggu ketentraman, berbahaya bagi masyarakat, atau memecah belah persatuan negara, tentu saja dukungan rakyat terhadap HTI tidak akan sebesar ini, atau bahkan justru sejak awal sudah mereka musuhi. Namun faktanya tidaklah demikian, justru kini HTI semakin terkenal dan dukungan untuknya kian berdatangan. Inilah ekspresi natural manusia, membela yang dicinta.
Rakyat Indonesia nampaknya telah mampu dan jeli melihat fakta, tak mudah terprovokasi oleh media-media tendensius. Semoga pemerintah segera menyadari sikap berlebihannya ini yang telah menuai banyak penolakan dari rakyatnya, mengingat jumlah anggota dan simpatisan Hizbut Tahrir di Indonesia tidak bisa diremehkan begitu saja, hampir ada di setiap kota atau kabupaten di seluruh bagian Indonesia. Dan mudah-mudahan saudara-saudara yang ada di HTI serta para pendukungnya tetap tabah dan kuat melewati ujian dakwah yang semakin hari semakin meninggi.
Oleh: Firdaus Bayu (Pusat Kajian Multidimensi)
#KhilafahAjaranIslam
#KamiBersamaHTI