(Muhammad Faiz Nasshor)
Isu pembubaran HTI yang bertepatan dengan vonis hakim kasus penistaan agama merupakan blunder besar yang tidak disadari pemerintah. Pemerintah sama sekali tidak mengetahui bahwa tujuan HTI saat ini cuma 2, membangun opini umum dan membesarkan tubuh jama'ah. Belum terpikir sama sekali untuk mengganti dasar negara.
Di satu sisi, isu pembubaran ini justru membuka pintu bagi HTI untuk lebih eksis di tengah-tengah umat. Sejak isu ini digulirkan sampai sekarang, berkali kali Ust Rokhmat S Labib dan Ust Ismail Yusanto diundang untuk tampil di TV. Tidak ketinggalan pun berita dari media cetak maupun media online banyak yang membahas HTI.
Di sisi lain, memang tembok terkokoh yang menghalangi laju dakwah adalah pemikiran nasionalisme dan karena pemikiran inilah HTI ingin dibubarkan. Nasionalisme membuat kita semua tidak bisa berpikir di luar kotak, ada 4 pilar penyangga yang digunakan pemerintah untuk 'menggebuk' ide Khilafah yang selama ini diusung oleh HTI.
Namun tanpa disadari, pemerintah justru terancam menghancurkan 4 pilar itu sendiri, dengan apa? Ya dengan putusan sidang penista agama yang entah kebetulan atau tidak berbarengan dengan isu pembubaran HTI.
Perlu diketahui bahwa hukuman vonis 2 tahun penjara mendapat banyak kecaman dari dunia internasional. Mereka menganggap UU Penistaan Agama itu menghambat kebebasan berekspresi sehingga perlu ditinjau ulang.
Disini pemerintah akan diuji konsistensinya, jika pemerintah tetap setia pada 4 pilar yang digunakan untuk 'menggebuk' HTI. Maka pemerintah tidak akan menerima intervensi dari manapun. Kasus penistaan agama adalah kasus dalam negeri Indonesia sekalipun opininya sudah sampai kepada dunia internasional.
Kalau pemerintah menerima usulan pihak luar, otomatis mereka akan mempermalukan diri mereka sendiri. Mau ditaruh dimana martabat penegak hukum di Indonesia? Maka ketika itu sampai terjadi, bangsa Indonesia terutama umat Islam akan semakin ilfil terhadap pemerintah dan jargon 4 pilar nasionalisme yang senantiasa mereka serukan akan dihancurkan oleh mereka sendiri.
Disitulah peluang ide Khilafah semakin membumi, ketika umat Islam sadar bahwa Indonesia belum merdeka dan berdaulat, juga pilar2 penyokongnya hanya pilar kopong tanpa isi, umat akan mulai melirik ide Khilafah yaitu negara adidaya dimana umat Islam bisa mandiri dalam bernegara tanpa diintervensi oleh kekuatan kapitalis global.
Ketika kesadaran ini sudah mulai muncul, HTI akan semakin mudah menjelaskan ide Khilafah di tengah2 umat tanpa harus terkurung kotak nasionalisme dengan 4 pilar penyangganya, semua berkat pemerintah.
Mengutip kata pak Dahlan Iskan "Ide HTI tidak akan bisa membesarkan HTI. Kitalah yang malah bisa membesarkannya. Lewat kesalahan-kesalahan kita. Setidaknya minggu ini. HTI sudah lebih besar."
#KamiBersamaHTI
Minggu, 14 Mei 2017
BLUNDER PEMERINTAH YANG MEMPERCEPAT PENEGAKKAN KHILAFAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar